Firman Allah SWT :
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا
نُودِىَ لِلصَّلَوٰةِ مِن يَوْمِ ٱلْجُمُعَةِ فَٱسْعَوْا۟ إِلَىٰ ذِكْرِ ٱللَّهِ
وَذَرُوا۟ ٱلْبَيْعَ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌۭ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ
Artinya :
Hai
orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan sembahyang pada hari
Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual
beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui Q.S Al-Jumu'ah : 9
Tafsir dari Jalalain :
009. (Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan salat pada) huruf min di sini bermakna fi, yakni pada (hari Jumat maka bersegeralah kalian) yakni cepat-cepatlah kalian berangkat (untuk mengingat Allah) yakni salat (dan tinggalkanlah jual beli) tinggalkanlah transaksi jual beli itu. (Yang demikian itu lebih baik bagi kalian jika kalian mengetahui) bahwasanya hal ini lebih baik, maka kerjakanlah ia.
Kandungan dari ayat Al-Qur'an yang utama ialah :
Shalat jum'at adalah wajib bagi setiap orang yang beriman. Ketika telah sampai waktu untuk menunaikan ibadah shalat jum'at maka janganlah kita menunda-nunda shalat jum'at.
Kata "Tinggalkanlah jual beli " bermakna agar kita meninggalkan seluruh kegiatan keduniawian. seperti menuntut ilmu, bekerja termasuk jual beli dan lainya agar kita segera melaksanakan shalat jum'at.
Adapun hal yang perlu dilakukan sebelum shalat jum'at :
1. Wajib untuk mandi atas setiap orang yang sudah baligh atau desawa.
حَدَّثَنَا عَبْدُ
اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ قَالَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ صَفْوَانَ بْنِ سُلَيْمٍ عَنْ
عَطَاءِ بْنِ يَسَارٍ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ
رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ غُسْلُ يَوْمِ
الْجُمُعَةِ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُحْتَلِمٍ
Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Yusuf berkata,
telah mengabarkan kepada kami Malik dari Shafwan bin Sulaim dari 'Atha' bin Yasar dari Abu Sa'id Al Khudri radliallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam bersabda: "Mandi pada hari Jum'at adalah wajib bagi setiap orang yang
sudah baligh." Shahih Bukhari no 830
Dari Umar bin Khathab, ia berkata: Rasulullah bersabda: Bila salah seorang di antara kalian hendak melakukan salat Jumat, maka hendaklah ia mandi. (Shahih Muslim No.1396).
2. Memakai Wangi-wangian dan bersiwak
bahwa Nabi SAW bersabda:
"Mandi pada hari Jum'at merupakan kewajiban bagi orang yang sudah bermimpi
(baligh), dan agar bersiwak (menggosok gigi) dan memakai wewangian bila
memilikinya." 'Amru berkata, "Adapun mandi, aku bersaksi bahwa itu adalah wajib.
Sedangkan bersiwak dan memakai wewangian -dan Allah yang lebih tahu- aku tidak
tahu ia wajib atau tidak, tapi begitulah yang ada dalam hadits." shahih BUkhari no 831.
3. Tenang ketika mendengar khutbah
Hadits riwayat Abu Hurairah ra. :
Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Bila engkau berkata kepada temanmu: "Diam!" pada hari Jumat, saat imam berkhutbah, maka engkau benar-benar berbicara sia-sia. (Shahih Muslim No.1404)
4. Shalat Sunat Tahiyat Mesjid
Hadis riwayat Jabir bin Abdullah ra., ia berkata:
Ketika Nabi saw. sedang berkhutbah pada hari jum'at, tiba-tiba datang seseorang (untuk melaksanakan shalat jum'at). Rasulullah saw. bertanya kepada orang itu: Hai fulan, apakah engkau sudah melakukan shalat (tahiyat mesjid)? Orang itu menjawab: Belum. Lalu sabda Rasul: Bangun dan shalatlah. (Shahih Muslim No.1444)
0 komentar:
Post a Comment